Komisi I DPR menegaskan bahwa para pengembang gim daring wajib mematuhi hukum dan regulasi game digital yang berlaku di Indonesia. Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap pesatnya pertumbuhan industri gim daring yang dinilai perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan pengguna dan kepentingan nasional, kutip main300.
Dalam pernyataannya, Komisi I menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi seperti perlindungan data pribadi, konten yang sesuai dengan norma dan hukum nasional, serta mekanisme pengawasan yang jelas. Pengembang gim, baik lokal maupun asing, diminta untuk bertanggung jawab atas produk yang mereka edarkan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Komisi I DPR juga mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor digital, termasuk industri gim daring. Sinergi antara regulator, pengembang, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional.