bencana

Penangan Bencana Harus Sesuai Dengan Peraturan Dari HAM

Komnas HAM sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan warga masuk ke dalam proses pemulihan setelah terkena bencana yang dilakukan menjadi prinsip HAM sehingga kami mengidentifikasi mengenai penanganan kepada korban bencana banjir bandang serta tanah longsor di Aceh mengikuti prinsip HAM. Dengan melaksanakan doa bersama, shalat ghaib serta penyerahan bantuan kepada korban yang terkena dampak bencana kepada pemerintah Aceh, kutip main300.

Para pemerintah sudah turun ke sejumlah wilayah yang terkena dampak seperti di Kabupaten Pidie Jaya dan Bireuen sehingga Komnas HAM sudah mengidentifikasikan bencana tersebut kepada masyarakat dengan infrastruktur layanan publik mengikuti data resmi dari pemerintah BNPB. Kebutuhan para korban untuk mendapatkan layanan hak dasar pada masa tanggap darurat maupun proses pemulihan terutama untuk pendidikan, kesehatan dan indikasi keluarga.

Pemerintah juga sedang berusaha untuk percepatan kepada gangguan layanan publik sehingga bisa diupayakan dengan sangat baik untuk mendapatkan kesempatan mengapresiasi upaya pemerintah mulai dari daerah hingga membantu masyarakat yang terkena dampak bencana tersebut sehingga pemerintah memberikan dukungan kepada warga yang terkena dampak bencana dengan keterbatasan yang dimiliki sekarang.